Selasa, 14 Juni 2011

Bantuan Hukum Gratis


Program bantuan hukum gratis sudah bergulir. Sejak aku bergabung dengan Tim Bantuan Hukum Gratis Propinsi sudah ada 3 perkara yang aku masukkan. Sedang yang aku tangani sudah ada 2 perkara. Karena ini skala Propinsi jadi perjalananku ke daerah antar Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan.

Ini liputan saat menangani perkara lahan di Ogan Komering Ilir. Harus lewat jalur air. Syukurnya istriku ikut mendampingi perjalanan kali ini, bertualang katanya.

Sarana angkutan air, transfortasi yang sangat merakyat.

Terasa hembusan angin sungai, membuat kantuk datang.

Disepanjang jalan, sejauh mata memandang.

Warga yang minta diadvocasi.
Syarat mengajukan BHG, adalah:
1. Copy KTP
2. Copy KK
3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa atau Lurah

Bila ada yang ingin mengajukan, silakan menghubungi saya di 085267011065

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membacanya dan semoga bermanfaat...