Selasa, 29 Maret 2011

SIYASATU AD-DAKWAH

SIYASATU AD-DAKWAH dalam Harakah Islamiyah : H. Hilmi Aminuddin
BAB V MUWASHOFAT AL QOIDAH AL HARAKIYAH
  • ·         Urgensi Persiapan( Al I’dad) Harakah
QS Al-Anfal 60
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari pada kuda-kuda yang ditambat untuk berperang ( yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya”
Perintah Allah dalam ayat ini mengandung 2 pengertian yang sangat penting, yaitu:
1.      Perintah yang besar (ta’azhomul amr)
2.      Pengertian umum ( ma’na aam) yaitu menyeluruh, tidak sebagian sebagian.

·         Dalam Siyasatud Da’wah ada 2 persiapan (I’dad):
Ø I’dad dakhili, yaitu mempersiapkan setiap pribadi muslim sebagai syakhsiyah jama’iyah, yang senantiasa memiliki iltizam dengan jama’ah harakiyah.
Ø  I’dad khoriji, yaitu selanjutnya menjadi syakhsiyah ijtimaiyah dalam kaitannya ditengah masyarakat.
Kedua persiapan ini mengarahkan ikhwah agar mampu menguasai basis sosial (saytorotul qaidah ijtimaiyah) dengan islam.

  • ·         Sifat-sifat Usroh (Muwashofat Usroh)
Inti kekuatan qaidah harakiyah terletak pada kekuatan usroh. Usroh yang ideal mempunyai muwashofat yang khas.
Ada 3 muwashofat usroh:
1.      Usroh Ruhani (al usrah al ruhiyah)
2.      Usroh Ideologis (al usrah al fikriyah)
3.      Usroh Da’wah (al usrah al da’wiyah)

  • ·         Tugas Usroh (Wazhifah al Usroh)
Tugas usroh yang paling utama sebenarnya adalah memegang kendali masyarakat. Untuk mencapai pengendalian ini tentu saja harus bertahap, sesuai dengan tuntutan medan da’wah dan kematangan jama’ah dalam memimpin ummat islam.
Dalam memegang kendali masyarakat ini perlu diingat 3 urutan sasaran agar kelak masyarakat menjadi basis social harakah yang murni.
1.      Tersebarnya opini umum yang islami (ar ra’yul aam al islami)
2.      Masyarakat menunjukkan tingkah laku yang islami (as suluk al ijtima’I al islami)
3.      Setelah 2 unsur tsb, maka wajib dibentuk lingkungan yang menunjang gerakan islam (al bi’ah al harakiyah al islamiyah), yaitu bi’ah yang memungkinkan inqilabul islami berlangsung dengan dukungan yang total dari massa ummat.

Dari 3 tahapan itu sikap ummat yang minimal toleran (at tasamuh) yaitu membiarkan gerakan da’wah berlangsung, tanpa usil atau ingin mengganggu hingga menjadi mendukung (ta-yid) yaitu selalu membantu dan membela gerakan da’wah baik dengan tenaga maupun harta.
Bila masyarakat sudah memberikan dukungan (ta-yid) sepenuhnya pada gerakan da’wah maka saat itulah bi’ah harakiyah telah terbentuk. Dan dengan dukungan bi’ah harakiyah ini maka isyan sya’bi dapat kita realisasikan.

***

lakukan yang kita bisa, sekarang juga....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membacanya dan semoga bermanfaat...